Tag: Nyoman Sukena
Terkait barang bukti 4 ekor Landak Jawa yang masih hidup, Majelis Hakim memutuskan agar diserahkan ke BKSDA Bali untuk dilepasliarkan ke habitatnya
DENPASAR, NusaBali.com - I Nyoman Sukena, 39, terdakwa kasus kepemilikan empat ekor landak Jawa yang dilindungi bersyukur bisa bebas dan kembali ke keluarga jelang Hari Raya Galungan. Ia juga mengaku tidak mau tahu sosok pelapor yang membuatnya berurusan dengan hukum.
DENPASAR, NusaBali.com - Kasus kepemilikan empat ekor satwa dilindungi, landak Jawa, yang menyeret I Nyoman Sukena disebut sebagai pelajaran untuk penegak hukum. Kasus ini dinilai sebagai kasus kealpaan bukan tindak pidana.
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan I Nyoman Sukena, 38, warga Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung yang menjadi terdakwa dalam kasus memelihara Landak Jawa ((Hystrix javanica).
Pemprov Bali menyatakan sikap netral dan menegaskan untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku prihatin atas kasus seorang warga yang ditahan dan diseret ke pengadilan karena memelihara hewan dilindungi, landak jawa (hystrix javanica).
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)